Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor8
Tahun2025
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanNASARUDDIN UMAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat74
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan430
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA