Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perwakafan Benda Tidak Bergerak dan Benda Bergerak Selain Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor73
Tahun2013
TentangTATA CARA PERWAKAFAN BENDA TIDAK BERGERAK DAN BENDA BERGERAK SELAIN UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4046
Jumlah diDownload252
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1047
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan