Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kerinci

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor72
Tahun2015
TentangSTATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5326
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1762
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum