Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor7
Tahun2023
TentangKELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI DAN UMRAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanYAQUT CHOLIL QOUMAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan432
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA