Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak/raudhatul Athfal/bustanul Athfal dan Sekolah/madrasah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor7
Tahun2014
TentangPENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/RAUDHATUL ATHFAL/BUSTANUL ATHFAL DAN SEKOLAH/MADRASAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5196
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan908
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2014
Pejabat Pengundangan