Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor60
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 90 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN MADRASAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3497
Jumlah diDownload303
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1733
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2015
Pejabat Pengundangan