Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor6
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH
DAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan