Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Konsumsi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor6
Tahun2014
TentangPENYEDIAAN KONSUMSI JEMAAH HAJI INDONESIA
DI ARAB SAUDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan446
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2014
Pejabat Pengundangan