Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor51
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanNASARUDDIN UMAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1249
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA