Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penetapan Peringatan Hari-hari Besar Islam Tingkat Kenegaraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor5
Tahun2010
TentangPENETAPAN PERINGATAN HARI-HARI BESAR ISLAM TINGKAT KENEGARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7338
Jumlah diDownload284
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2010
Pejabat Pengundangan