Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor49
Tahun2025
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanNASARUDDIN UMAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1247
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA