Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perubahanan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Funsional Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor49
Tahun2015
TentangPERUBAHANAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG NILAI DAN KELAS JABATAN STRUKTURAL DAN JABATAN FUNSIONAL PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1150
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1254
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan