Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor49
Tahun2014
TentangPEMBERIAN, PENAMBAHAN, DAN PENGURANGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7819
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1773
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2014
Pejabat Pengundangan