Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1773 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 November 2014 |
| Pejabat Pengundangan |