Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam jabatan Fungsional Umum Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor48
Tahun2014
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM
JABATAN FUNGSIONAL UMUM PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7720
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1772
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2014
Pejabat Pengundangan