Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Aceh Timur, Siak, Ogan Komering Ilir, Bangka Tengah, Pekalongan, dan Paser

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor46
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA ACEH TIMUR, SIAK, OGAN KOMERING ILIR, BANGKA TENGAH, PEKALONGAN, DAN PASER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1097
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2015
Pejabat Pengundangan