Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah Atau Rujuk di Luar Kantor Urusan Agama Kecamatan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1767 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 November 2014 |
Pejabat Pengundangan |