Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1738 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |