Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1738 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
| Pejabat Pengundangan |