Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Menteri Agama Nomor 43 Tahun 204 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1066 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2015 |
| Pejabat Pengundangan |