Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Menteri Agama Nomor 43 Tahun 204 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1066 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |