Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor42
Tahun2014
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN STANDAR ISI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4723
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1737
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan