Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan 01 di Provinsi Sulawesi Tengah
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 514 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2009 |
| Pejabat Pengundangan |