Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan 01 di Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 514 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2009 |
Pejabat Pengundangan |