Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor41
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 95 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan888
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2022
Pejabat Pengundangan