Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor41
Tahun2018
TentangPerubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8553
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1806
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan