Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1806 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |