Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor41
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5750
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1512
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan