Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor40
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 94 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan887
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2022
Pejabat Pengundangan