Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor40
Tahun2020
TentangPENYELENGGARAAN KERJA SAMA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1628
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2020
Pejabat Pengundangan