Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1511 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |