Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 121 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Februari 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |