Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor39
Tahun2018
TentangPengelolaan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10054
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1804
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan