Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Buddha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor39
Tahun2014
TentangPENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1817
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1384
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2014
Pejabat Pengundangan