Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Departemen Agama Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor39
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN BANDUNG BARAT DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9947
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan449
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2009
Pejabat Pengundangan