Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor38
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9283
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1509
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan