Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Bandar Udara Embarkasihaji dan Bandar Udara Debarkasi Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor36
Tahun2020
TentangPERSYARATAN DAN TATA CARA PENETAPAN BANDAR UDARA EMBARKASIHAJI DAN BANDAR UDARA DEBARKASI HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1624
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2020
Pejabat Pengundangan