Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Kepulauan Aru propinsi Maluku

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor35
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN DI LINGKUNGAN KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN KEPULAUAN ARU
PROPINSI MALUKU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2277
Jumlah diDownload170
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan431
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2009
Pejabat Pengundangan