Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Pengisian Sisa Kuota Haji Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor34
Tahun2013
TentangPENGISIAN SISA KUOTA HAJI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5828
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan693
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2013
Pejabat Pengundangan