Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngutoronadi, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor34
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN NGUTORONADI, KABUPATEN MAGETAN, PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2007
Pejabat Pengundangan