Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor33
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7566
Jumlah diDownload121
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan692
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2013
Pejabat Pengundangan