Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Provinsi Papua Barat
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 380 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 380 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2009 |
Pejabat Pengundangan |