Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor32
Tahun2013
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT HINDU DHARMA NEGERI DENPASAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2538
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan685
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2013
Pejabat Pengundangan