Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Provinsi Maluku Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor32
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN DI PROVINSI MALUKU UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3315
Jumlah diDownload194
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan379
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan