Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor31
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan878
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2022
Pejabat Pengundangan