Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pusat Pengembangan Bisnis Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor31
Tahun2021
TentangPUSAT PENGEMBANGAN BISNIS PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI BADAN LAYANAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1382
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2021
Pejabat Pengundangan