Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor31
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWAS MADRASAH DAN PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat522
Jumlah diDownload218
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan684
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2013
Pejabat Pengundangan