Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 106 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Februari 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |