Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor3
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 55 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2021
Pejabat yang MenetapkanYAQUT CHOLIL QOUMAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan95
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA