Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor3
Tahun2012
TentangPENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan232
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Februari 2012
Pejabat Pengundangan