Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 390 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor29
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 390 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2007
Pejabat Pengundangan