Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1436h/2015m

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor28
Tahun2015
TentangPEMBAYARAN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI REGULER TAHUN 1436H/2015M
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6308
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan803
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2015
Pejabat Pengundangan