Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Satuan Kerja Kantor Misi Haji Indonesia di Arab Saudi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor28
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN SATUAN KERJA KANTOR MISI HAJI INDONESIA DI ARAB SAUDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6735
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan375
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan