Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 389 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata Kerja universitas Islam Negeri Malang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor28
Tahun2007
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 389 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2007
Pejabat Pengundangan