Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor27
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKARAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan874
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2022
Pejabat Pengundangan